Kebakaran Hutan Terjadi, Warga Dan BPBD Pantau Agar Api Tidak Mendekati Pemukiman
Kebakaran kembali melanda hutan milik perum Perhutani di Kecamatan Jambon, hutan lindung tersebut terbakar hebat hingga api terus meluas dan merambah membakar lahan hingga mencapai 12 hektar, termasuk petak 29 milik KPH Madiun.
Seperti disampaikan Slamet Tukul warga Desa Sidoharjo Jambon, lokasi kebakaran berada di gunung thok pare yang merupakan hutan lindung milik perum Perhutani yang ditumbuhi tanaman Alba dan juga pohon Jati. Kebakaran sendiri terjadi sejak Jumat malam (11/08).
“Kebakaran hutan ini sejak semalam, karena ada ingin, ini posisi berasal dari sendang jambon, karena ada angin jadi ya meluncur ke arah sidoharjo” katanya kepada wartawan Sabtu (12/08).
Besarnya kobaran api serta sulitnya medan, menjadi kendala dalam upaya pemadaman. Titik kebakaran berada di medan yang terjal dan berbahaya, ditambah kobaran api yang cukup besar sehingga warga dan petugas hanya bisa menjaga dari kejauhan agar api tidak menjalar ke pemukiman.
“Karena lokasinya agak jauh sehingga tidak ada upaya pemadaman, sulit berbahaya, terjal, agak jauh dari pemukiman” imbuhnya.
Kebakaran ini mengancam tanaman jati dan alba yang telah berusia lebih dari 20 tahun, serta merusak habitat alamiah. Tak hanya itu, ancaman terhadap sumber air warga di lereng gunung juga semakin mengkhawatirkan.
Sementara itu Danang Wisnu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo mengatakan pihaknya telah melakukan upaya untuk menjaga agar api tidak merembet ke pemukiman warga. Kendala untuk pemadaman yakni medan terjal, sangat curam dan banyak tebing.
“Kendala pemadaman ialah medan terjal, sangat curam dan tebing-tebing. Dari bpbd sendiri pemantauan soalnya jauh dari pemukiman” pungkasnya.