Jelajah

Masih Sepi Pendaftar, Hari Pertama Pengajuan Bacaleg Anggota DPRD Ponorogo ke KPU

Hari pertama pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Ponorogo pada Senin 1 Mei 2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, masih sepi pendaftar. Belum ada 1 parpol pun peserta pemilu 2024 yang melakukan pengajuan Bacaleg.

Arwan Hamidi, komisioner KPUD Ponorogo mengakui hingga penutupan Senin jam 16.00 WIB, pengajuan Bacaleg pada hari pertama masih kosong. Sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan 18 partai politik yang berada di Ponorogo.

Lanjut Arwan, hasil koordinasi dengan partai politik kemungkinan parpol mengajukan Bacaleg diperkirakan tanggal 5 Mei hingga tanggal 12 Mei. Pasalnya pengajuan Bacaleg DPRD kabupaten terakhir pada tanggal 14 Mei 2023 yakni pukul 23.59 WIB.

Masih kata Arwan, Untuk peraturannya, setiap partai maksimal mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan kursi yang dibutuhkan. Misal Dapil 1 itu ada 7 kursi, setiap partai maksimal mendaftarkan 7 bacaleg. 

Arwan mengungkapkan, pengajuan pendaftaran bacaleg dilakukan oleh ketua parpol dan sekretaris parpol setempat. Bisa pengurus lain hanya saja harus menggunakan surat kuasa. Pihaknya pun membuka desk help pelayanan di kantor KPUD Ponorogo.

Sekedar informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Ponorogo. Pendaftaran ini dimulai Senin 1 Mei hingga Minggu 14 mei 2023.