Polsek Pulung Pasang Baner , Antipasi Petasan Jelang Romadhon
Bulan romadhon , identik dengan membuat atau menyalakan petasan . Tradisi kurang baik itu , mulai diantisipasi jajaran Polsek Pulung agar warga diwilayahnya tidak bermain main dengan mercon karena berbahaya . Kapolsek Pulung AKP Hariadi mengatakan, untuk sementara memasang himbauan dahulu berupa baner yang ditempatkan di pusat keramaian seperti pasar .
Ada dua titik yang dijadikan sasaran , yakni pasar Pulung dan Kesugihan . Adapun isi himbauan itu adalah agar warga tidak membuat ataupun menyalakan petasan sebab jika terbukti melakukannya akan dikenai pasal dan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara . Setelah memasang papan himbauan , pihaknya juga akan menindak lanjutinya dengan razia .
Diakui jika masalah petasan menjadi atensi khusus dari kapolres ,lantaran sudah ada kasus ledakan petasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia . selain itu , ledakan petasan juga membuat kerusakan dan kebakaran .