Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Februari
  • 21
  • Ribuan Pemilih Pemula Di Ponorogo Belum Rekam E-KTP, Terancam Golput Dalam Pemilu 2024
  • Jelajah

Ribuan Pemilih Pemula Di Ponorogo Belum Rekam E-KTP, Terancam Golput Dalam Pemilu 2024

Gema Surya FM Selasa 21 Februari 2023 | 15:14 WIB
heru

Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Ponorogo terancam tidak menggunakan hak suara (Golput) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasalnya, kendati telah berusia 17 tahun namun hingga kini mereka belum juga memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo hingga awal Februari lalu, dari total jumlah penduduk Ponorogo 970 ribu 4 jiwa, jumlah warga wajib E-KTP mencapai 777.468 jiwa, dimana 768.071 orang telah melakukan perekaman atau 98,79 persen telah memiliki E-KTP.

Sedangkan 9.397 orang lainnya hingga kini belum memiliki E-KTP. Heru Purwanto, Sekretaris Disdukcapil Ponorogo mengatakan Dari 9.397 belum rekam E-KTP itu mayoritas adalah penduduk pemula berusia 17 tahun. Heru mengaku, untuk mempercepat proses rekam E-KTP kepada ribuan wajib KTP pemula ini. Pihaknya telah melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman secara langsung.

Masih kata Heru, faktor belum terekamnya data penduduk wajib KTP pemula ini, akibat aktifitas yang terlalu banyak di sekolah membuat siswa jarang memiliki waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil. Heru mengungkapkan, jumlah warga wajib KTP yang dikelola Disdukcapil sendiri, merupakan dasar basis data yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk menentukan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilu 2024.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: 49 Ekor Sapi Terkena LSD, Tersebar di 3 Kecamatan
Next: Terindikasi LSD, 2 Peternak Sapi di Wotan Terancam Rugi

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.