Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Januari
  • 17
  • Ponorogo Viral Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil, Bupati Kumpulkan Stakeholder
  • Headline
  • Jelajah

Ponorogo Viral Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil, Bupati Kumpulkan Stakeholder

Gema Surya FM Selasa 17 Januari 2023 | 14:25 WIB
nikah

Pemkab Ponorogo kebakaran jenggot pasca viralnya pemberitaan, ratusan pelajar married by accident – MBA dan mengajukan dispensasi nikah sepanjang tahun 2022 lalu. Bupati Sugiri Sancoko Senin 16 Januari 2023, mengumpulkan semua stakeholder yang ada di gedung Bappeda termasuk dari Dindik, Pengadilan Agama, Kemenag, Ormas, Kodim dan Polres.

Mereka diajak berembuk mencari solusi ke depan agar anak-anak di Ponorogo tidak terjerumus gaya pacaran tanpa mengindahkan norma agama dan susila serta menghindari pergaulan bebas. Kepada wartawan usai acara, orang nomor satu di Pemkab tersebut mengatakan sebenarnya jika melihat data dispensasi nikah di kota reog masih lebih rendah dibanding kabupaten di Jatim seperti Trenggalek dan Bojonegoro.

Namun tetap menjadi perhatian khusus dimana akan menjadi Pekerjaan rumah bagi pemerintahnya. Selain itu kata kang Giri, ada fenomena pernikahan siri atau sah secara agama di masyarakat yang usianya belum mencapai 19 tahun. Sehingga ketika hamil maka mereka mencari dispensasi nikah resmi. Kondisi inilah yang mungkin dikesampingkan alias digebyah uyah penyebabnya karena sudah melakukan hubungan intim sebelum menikah.

Meningkatnya angka dispensasi juga karena aturan pemerintah yang baru, syarat usia nikah minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan., Pihaknya akan melakukan mapping penyebab dispensasi nikah dan yang sudah menikah kalau ingin meneruskan sekolah akan difasilitasi. Sebenarnya selama ini pendidikan agama selalu ditanamkan di sekolah-sekolah. Sesuai Perbup anak sudah harus hafal juz 30 sebelum masuk SMP.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Cegah DBD Polsek Pulung Bagikan Puluhan Ekor Cupang Gratis ke Warga
Next: Surplus Beras, Ponorogo Berpotensi Alami Rawan Pangan Jika Beras Terus Melambung

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.