Turun Tipis Kasus Perceraian di Ponorogo Tahun 2022, Didominasi Pasangan Usia Muda.
Di tahun 2022 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ponorogo telah memutus ribuan perkara perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat. Berdasarkan tercatat, ada 1850 perkara yang diputus dari 1982 perkara yang masuk ke kantor PA. Humas PA Ponorogo Ruhana Faried menjelaskan, angka tersebut turun jika dibandingkan dengan angka perceraian di tahun 2021 yang mencapai 1.990 perkara yang masuk dan 1.919 perkara yang diputus.
Rinciannya 540 kasus cerai talak dan 1450 cerai gugat, Sedangkan di tahun 2022 ada 547 cerai talak dan 1435 cerai gugat, diakuinya Memang jika dari data perkara perceraian tahun 2022 dan 2021 lebih dominan dalam mengajukan permohonan perceraian dari pihak perempuan. Adapun usia para pemohon kasus perceraian.
Ana mengungkapkan rata-rata berusia 25 tahun hingga 30 tahun, namun ada beberapa kasus para pemohon tersebut berusia 60 tahun, masih kata Ruhana Paling banyak memang karena faktor ekonomi dan orang ketiga.