Proyek Perbaikan Jalan Pertigaan Janti Mlilir Gagal Dilaksanakan
Proyek perbaikan jalan di kawasan lampu traffic light Pos Mlilir ke timur tepatnya pertigaan Pasar Janti, Jalan Raya Ngebel, gagal dilaksanakan tahun ini. Hal itu lantaran rekanan pemenang tender gagal melaksanakan kontrak karena telah menandatangani kontrak 5 pekerjaan luar daerah. Akibatnya alokasi dana Rp 650 juta yang bersumber dari perubahan APBD 2022 itu harus masuk dalam Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
Seperti disampaikan Jamus Kunto Purnomo Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo pemenang yang telah ditetapkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ternyata tidak dapat menandatangani kontrak. Padahal tidak ada pemenang cadangan, karena waktu yang sudah mepet tender ulang juga tidak bisa dilakukan.
Dijelaskan sebenarnya kerusakan di Jalan Raya Ngebel tersebut termasuk kategori rusak berat. Pondasi jalan rusak parah hingga ukuran lubang jalan semakin besar dan meluas di beberapa titik. Kondisi jalan demikian mengakibatkan arus lalu lintas (lalin) di titik tersebut crowded. Karena itu kata Jamus, dalam perencanaan, perbaikan dilakukan dengan konstruksi agregat perbaikan lapis pondasi bawah dan overlay hotmix lapisan atas. Meski gagal diperbaiki, Jamus mengatakan Idealnya anggaran yang menjadi Silpa dapat kembali dialokasikan pada PAK tahun depan. Kendati harus menunggu lama, pihaknya bakal mencari solusi lain. Diupayakan perbaikan jalan ditangani secara swakelola pada Januari awal tahun depan.