BPBD Tetapkan Masa Tanggap Darurat Sriti Dan Tempuran Sawo Hingga Akhir Oktober 2022
BPBD Ponorogo menetapkan masa tanggap darurat untuk Desa sriti dan Tempuran Sawo mulai 21 hingga 31 Oktober 2022. Hal itu disampaikan Bambang Windusancoyo, Camat Sawoo dimana selama masa tersebut ada petugas yang akan memantau tanah longsor dan retakan di lokasi untuk melakukan mapping. Hasilnya akan disampaikan ke PVMBG Bandung agar turun kelokasi melakukan penelitian serta rekomendasi apakah wilayah yang ditempati warganya apakah masih aman apa justru harus relokasi.
Karenanya para warga terdampak dan pengungsi diminta bersabar dahulu hingga masa tanggap darurat dicabut. Pemerintah siap menjamin untuk kebutuhan sehari hari khususnya makanan, sudah didirikan dapur umum dan MCK untuk para pengungsi di Pasar Desa Sriti, mereka masih bisa mencari rumput untuk ternaknya di siang hari tapi tidak boleh kembali ke rumahnya dahulu. Untuk masalah kesehatan, pihak puskesmas selalu siap melakukan pendampingan berikut obat obatan.
Diakui selama tinggal di pengungsian yang paling terdampak adalah psikologinya sehingga pihaknya memaklumi, adapun untuk wilayah Tempuran memang ada pengungsi tapi tinggal di rumah saudaranya yang lebih aman. Selain sriti dan tempuran Desa lain yang kena bencana longsor adalah temon dan tumpak pelem, tapi tidak sampai mengenai rumah warga.