Parkir Sembarang Di Jalan Dr Sutomo, 5 Mobil Digembok Paksa Satlantas Polres
5 mobil yang di parkir sembarangan di sepanjang jalan Dr Sutomo di gembok paksa oleh petugas Satlantas Polres dan petugas Dinas Perhubungan . Tindakan tegas petugas ini dilakukan karena parkir sembarangan selama ini disinyalir sebagai biang mancet jalan tersebut .
Ipda Bagus Sulistiono kanit turjawali satlantas Ponorogo mengatakan langkah penggembokan itu juga lantaran pemilik kendaraan melanggar rambu larangan parkir, khususnya di depan SMPN 5 Ponorogo pada Jumat 7 Oktober 2022 . Padahal di dalam rambu tersebut sudah jelas ada larangan parkir dari jam 6 pagi hingga 3 sore .
Selain digembok kendaraan juga ditempeli stiker bertuliskan telah melanggar Perda nomor 1 tahun 2020 pasal 67 huruf D tentang kawasan tertib lalu lintas . Apalagi saat ini juga sedang operasi zebra semeru . Pemilik mobil jika ingin membuka kendaraan yang di gembok harus datang ke Satlantas Polres Ponorogo untuk ditilang terlebih dahulu .
Masih kata Ipda Bagus, pihaknya juga akan melakukan patroli sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan di jalan HOS Cokroaminoto, jalan Jendral Sudirman, jalan Urip Sumoharjo dan jalan KH. Ahmad Dahlan karena jika terbukti melanggar langsung dilakukan tilang .