Komplotan “tukang ngutil” Super Market Asal Gresik Dan Surabaya , Berhasil Diringkus Polsek Jambon
Komplotan “tukang ngutil” yang selama ini meresahkan sejumlah pemilik toko maupun super market diwilayah Jambon, berhasil diringkus polisi . Pelaku berjumlah 4 orang tersebut tertangkap ketika akan melakukan aksinya di Toko Maharani Jambon , milik endang sriwahyuni . Mereka terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki laki merupakan warga gresik dan Surabaya , berinisial JL, IS ,MR dan IW dengan usia antara 25 tahun hingga 35 tahun .
Akp Nanang Budianto, kapolsek Jambon menjelaskan kronologis penangkapan tersebut dimana berawal pada 5 September lalu pemilik toko merasa dagangannya berupa susu seharga 200 ribu rupiah hilang . Padahal susu merek terkenal tersebut tidak laku namun sudah tidak berada pada tempat . Karena kejadian tersebut sering terjadi akhirnya mengecek CCTV .
Hasilnya, beberapa kali kejadian pelakunya sama , yakni 4 orang dengan membawa mobil xenia warna putih . Mereka masuk toko, dan salah satu pelaku IS , yang memiliki wajah ganteng mengecoh kasir pura pura beli rokok dengan uang 100 ribu rupiah . Akhirnya karyawan lainnya kerepotan untuk mencari kembalian karena toko masih sepi . Satu orang pelaku bertugas jadi sopir dan 2 pelaku perempuan berpakaian gamis ,memasukan beberapa kotak susu kedalam bajunya . Lalu dengan santainya keluar toko .
Tampaknya pada hari Senin 26 september lalu, bukan hari baik bagi komplotan maling tersebut , saat kembali menyasar toko yang sama, pemilik langsung menelpon polisi . Ketika satu orang pelaku masuk ke dalam toko langsung ditangkap dan 3 pelaku lain yang masih dalam mobil berhasil lolos . Pihaknya tak tinggal diam dengan koordinasi dengan polsek lainnya untuk mencegat xenia putih L 1255 MC . Mobil tersebut akhirnya terkena razia di wilayah Pulung karena akan keluar dari Ponorogo melalui jalur Sooko .
Setelah diamankan polisi, mereka mengaku beberapa kali melakukan aksi sama di super market maupun toko dengan sasaran susu merek terkenal dengan harga diatas 200 ribu rupiah . Selama ini mereka menginap di salah satu hotel kawasan Kota. Dari hasil penggeledahan , berhasil disita puluh box susu berbagai merek dengan nilai total Rp 6 juta 425 ribu .
Pelaku sudah diamankan di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya . Pihaknya lanjut kapolsek Jambon, beberapa waktu lalu juga berhasil meringkus 4 pelaku pencuri baju di salah satu toko desa Menang Jambon .