Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kilogram, Pastikan Stok Aman Saat Idul Adha
  • Balon Udara Tanpa Awak Jatuh di Pemukiman Warga Kelurahan Tonatan, Membuat Warga Panik
  • Meningkat, Perolehan Hewan Qurban Idul Adha PDM Ponorogo Tahun Ini
  • Katijo Hanyut di Sungai Gedangan, Tim SAR Gabungan Lakukan Operasi Pencarian
  • Dukung Upaya Pemerintah Hentikan Polusi Plastik, PDA Ponorogo Konsisten Gunakan Daun Jati untuk Bungkus Daging Qurban
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Agustus
  • 23
  • Ditangani Mandiri Saat Kena PMK, Puluhan Peternak Sapi Tak Bisa Ajukan Bantuan ke Pemerintah
  • Headline
  • Jelajah

Ditangani Mandiri Saat Kena PMK, Puluhan Peternak Sapi Tak Bisa Ajukan Bantuan ke Pemerintah

Gema Surya FM Selasa 23 Agustus 2022 | 14:29 WIB
Erwan

Puluhan peternak sapi yang terdampak PMK di desa krisik Pudak, dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan dari pusat. Ini setelah mereka tidak bisa memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sekitar Rp 10 juta  per ekor sebagai ganti rugi terhadap ternak mereka yang mati ataupun dipotong paksa karena terinfeksi PMK.

Irwan Santoso, kepala desa Krisik Pudak menjelaskan jika di wilayahnya ada sekitar 50 peternak yang tak bisa mengajukan bantuan sedangkan total di kecamatan Pudak ada sekitar 170 peternak. Mereka tak bisa mendapatkan karena saat penanganan terhadap sapinya yang kena PMK dilakukan mandiri tidak melibatkan dokter hewan berwenang yang telah ditunjuk pemerintah.

Karenanya tak bisa melampirkan visum et repertum untuk hewan yang mati dari dokter hewan berwenang dan surat diagnosa dari dokter hewan setempat yang menunjukkan gejala klinis. Dikatakan, syarat peternak mendapatkan bantuan jika ternaknya terdampak PMK, telah didata dan dilaporkan oleh dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang peternakan dan kesehatan hewan di iSIKHNAS ( Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional ), yang dibuktikan dengan print out data iSIKHNAS. 

Berikutnya, memilki surat keterangan kepemilikan hewan yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah setempat. Serta melampirkan visum et repertum untuk hewan yang mati dari dokter hewan berwenang dan surat diagnosa dari dokter hewan setempat yang menunjukkan gejala klinis. 

Saat ini di wilayahnya pengajuan dana tersebut dalam tahapan sinkronisasi data. Hanya saja lanjut Irwan, jika nantinya bantuan cair, agar tak menimbulkan kegaduhan akan dilakukan rembuk desa, agar semua peternak yang sapinya kena PMK sama-sama bisa merasakan anggaran tersebut.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Berdinding Bambu Beralaskan Tanah, Pemdes Krebet Jambon Usulkan Rumah Satu Warga Untuk Direhab
Next: Jika Benar Ada Ikan Sidat di Sungai Jurang Gandul Ngrayun, Dipertahankan Minta Warga Melestarikan Karena Langka

Related Stories

HS
  • Jelajah

Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kilogram, Pastikan Stok Aman Saat Idul Adha

Gema Surya FM Sabtu 7 Juni 2025 | 11:48 WIB
bal
  • Headline
  • Jelajah

Balon Udara Tanpa Awak Jatuh di Pemukiman Warga Kelurahan Tonatan, Membuat Warga Panik

Gema Surya FM Sabtu 7 Juni 2025 | 11:36 WIB
Sp
  • Jelajah

Meningkat, Perolehan Hewan Qurban Idul Adha PDM Ponorogo Tahun Ini

Gema Surya FM Sabtu 7 Juni 2025 | 10:10 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.