Berurusan dengan Pinjol, Ira Warga Siman Sempat Lapor OJK dan Polisi
Hati-hati terjerat Pinjaman Online (Pinjol), jangan sampai tergiur iming-iming bunga ringan tapi hidup jadi tidak tenang. Salah satu warga Ponorogo yang sempat berurusan dengan Pinjol adalah Irawati warga Siman. Untungnya wanita yang satu ini berani dan cekatan dalam menghadapi teror dari Pinjol yang akhirnya bisa terbebas dari rentenir ilegal itu.
Kepada Gema Surya, Ira menceritakan beberapa waktu lalu ditawari salah satu marketing pinjol untuk mengajukan kredit tanpa agunan dengan mendownload salah satu aplikasi Pinjol. Karena tertarik bunganya ringan hanya 0,5 prosen dan bisa diangsur hingga 3 tahun, akhirnya mengajukan pinjaman sebesar Rp3.600.000,00. Ternyata, apa yang disampaikan diawal oleh pihak marketing tidak sama, karena uang yang di tranfer kerekeningnya hanya sekitar 2 juta-an.
Karenanya, dia tak mau mengambil kredit itu dan berniat membatalkannya. Sayangnya, untuk membatalkan pinjaman tak semudah membalikkan telapak tangan. Sekitar Rp1.800.000,00 sudah ditransfer balik kerekening Pinjol melalui alfamart berhasil tapi sisanya sekitar Rp400.000,00 tak bisa dikembalikan karena ketika rekening admin Pinjol itu dicek ke bank, tidak jelas pengirimnya.
Pasca pembatalan pinjaman tersebut, dirinya diteror melalui chat WA dengan kata-kata kasar. Karena merasa sudah membatalkan pinjaman itu dan sudah dikembalikan, Ira mengaku tak takut. Bahkan dirinya mengancam pelaku teror, jika terus ditagih akan lapor ke polisis dan OJK.
Apalagi, data-data pelaku dan bukti pembatalan serta pengembalian uang ada ditangannya. Tak lupa, dirinya juga menghubungi teman-teman dan kliennya jika sewaktu-waktu mereka yang jadi sasaran. (ia/yd)