8 Bangunan Semi Permanen Di Bantaran Sungai Kutu Wetan Dirobohkan
8 bangunan semi permanen yang ada di bantaran sungai saluran sekunder wilangan 2 desa Kutu Wetan Jetis dibongkar . Ini setelah bantaran sungai itu akan di buat taman desa . Dito, pokmas supitorang menjelaskan kalau di total luas yang di pakai bangunan tsb sekitar 700 meter persegi . Bangunan itu berdiri sejak tahun 1998 digunakan untuk warung, bengkel, dan berbagai usaha lainnya .
Berkat sosialisasi dan pendekatan intensif ,pemilik bangunan akhirnya bersedia untuk dibongkar . Karena lahan yg dipakai itu milik dinas PU provinsi Jatim maka pembongkaran dilakukan dinas PU dibantu warga dengan menggunakan alat berat . Pemilik lahan nanti juga diberi kesempatan untuk usaha ditempat tsb jika nanti sudah jadi taman desa .
Pasalnya kata dito, selain jadi taman desa disekitar bantaran sungai tsb juga akan dibangun layaknya malioboro . Ada pusat kuliner dan Kerajinan umkm . Dananya selain swadaya juga diambilkan dari dana desa .