Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Mei
  • 24
  • 6 Mahasiswa Lakukan Tabur Bunga di Kantor DPRD Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

6 Mahasiswa Lakukan Tabur Bunga di Kantor DPRD Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 24 Mei 2022 | 15:22 WIB
WhatsApp Image 2022-05-24 at 2.49.28 PM

6 orang mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Front Renaissance datangi gedung DPRD Ponorogo Selasa 24 Mei 2022. Mereka melakukan aksi tabur bunga, doa bersama dan melakukan orasi secara bergantian.

Muhammad Irfan Fauzi, perwakilan Aliansi Front Renaissance mengatakan, aksi tabur bunga yang dilakukan ini sebagai simbol bahwa kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia belum menyentuh secara adil. Ada 5 tuntutan dari isu nasional sampai lokal yang dibawa mahasiswa itu.

Untuk yang nasional adalah mencabut Omnibus Law dan PP turunannya. Kedua, adalah hentikan skema liberalisasi serta komersialisasi dan privatisasi di dunia pendidikan. Sementara lanjut irfan, isu lokal yang disampaikan yakni berikan subsidi, sarana pertanian. Mulai pupuk, bibit, dan obat-obatan serta berikan jaminan harga hasil produksi pertanian. Menurutnya dari hasil data riset yang sudah dilakukan, sebenarnya sudah ada subsidi tapi tidak merata.

Khususnya untuk petani kecil dimana pupuk yang masih menjadi kebutuhan utama,  harganya belum bisa terjangkau. Keempat mendesak pemkab Ponorogo mengimplementasikan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual –  UU TPKS. Dan terakhir kata Irfan, mendesak Pemkab Ponorogo untuk membentuk Perda perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan kekerasan berupa gender.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Panen Raya, Harga Empon-Empon Anjlok
Next: Polsek Mlarak Bantu Pembangunan Rumah ODGJ Di Kaponan Mlarak Yang Ambruk 3 Bulan Lalu

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.