Dinas lingkungan hidup DLH Ponorogo akan menempatkan satu container lagi untuk tempat pembuangan sampah di terminal Sahang. Seni, kepala dinas lingkungan hidup mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di tempat wisata itu.
Apalagi masih saja ada laporan, warga yang membuang sampah ke dalam telaga baik itu wisatawan, pedagang maupun masyarakat umum lainnya. Akibatnya sampah-sampah bekas makanan dan minuman kemasan banyak yang mengapung di pinggir telaga khususnya di bawah jembatan patung “ Naga Baru Klinting”.
Padahal jumlah tempat sampah di kawasan tersebut dinilai sudah memadai, selain juga papan himbauan agar membuang sampah pada tempatnya. Tidak diketahui pasti penyebab mereka malah membuang sampahnya sendiri ke tong sampah. Pantauannya setiap membawa minuman kemasan, kemudian asyik berselfi, bekasnya dibiarkan tergeletak begitu saja atau langsung dilempar ke telaga.
Yang bikin miris, kondisi itu bukan hanya terjadi di lokasi wisata telaga tapi hampir di setiap fasilitas umum. Sayangnya Ponorogo belum memiliki Perda persampahan, padahal jika mengacu UU, orang yang membuang sampah di sungai bisa dikenakan denda 10 juta rupiah.