Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Didaftarkan Haji Sejak Usia 2 Tahun, Remaja 15 Tahun Jadi JCH Termuda Ponorogo
  • PLT Bupati Ponorogo Klaim Belum Ada ASN Yang Melanggar Selama WFH
  • Permudah Identifikasi, Ratusan Koper Jamaah Haji Ponorogo Diberi Kode Unik
  • Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh
  • PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Januari
  • 27
  • Maraknya Lampu Strobo Salahi Aturan Satlantas Lakukan Sosialisasi
  • Jelajah

Maraknya Lampu Strobo Salahi Aturan Satlantas Lakukan Sosialisasi

Gema Surya FM Kamis 27 Januari 2022 | 07:51 WIB
Sosialisasi Strobo
Polres Ponorogo sosialisasi lampu strobo ke toko-toko aksesoris dan bengkel yang menjual lampu strobo. (Foto/Humas Polres Ponorogo)

Maraknya penggunaan lampu strobo pada kendaraan roda dua dan empat yang menyalahi aturan, membuat Satlantas Polres Ponorogo melakukan sosialisasi ke toko-toko yang menjual lampu tersebut. Sosialisasi tersebut berupa larangan pemasangan strobo pada kendaraan.

Kanit Kamsel Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiyono mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo sudah diatur negara yang tertera pada undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Undang-undang tersebut mengatur bahwa terdapat tiga jenis lampu strobo yang penggunaannya terbatas. Pertama, lampu isyarat warna biru dan sirine yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk kendaraan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Kedua lampu isyarat warna merah dan sirine yang berbunyi, terbatas penggunaannya untuk mobil jenazah, mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, serta Palang Merah Indonesia (PMI), dan ketiga, lampu isyarat warna kuning tanpa sirine yang berbunyi, penggunaannya terbatas untuk pembersihan fasilitas umum, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta kendaraan dan angkutan barang khusus. (aj) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Warga Desa Tambang Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak
Next: Tanggul Jebol di Sungai Selopayung Ngasinan, Bupati Jamin Akan Perbaiki

Related Stories

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.01.36
  • Jelajah

Didaftarkan Haji Sejak Usia 2 Tahun, Remaja 15 Tahun Jadi JCH Termuda Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 25 April 2026 | 14:23 WIB
qdho
  • Jelajah

PMI Asal Prayungan Sawoo Menderita Stroke di Taiwan, Ini Harapan Sang Istri

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:38 WIB
dmsas
  • Jelajah

Sengon Ambruk Timpa Kabel, 3 Tiang Listrik di Kocor Sawoo Roboh

Gema Surya FM Jumat 24 April 2026 | 15:50 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.