Kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak goreng di harga 14.000 rupiah per liter mendapat tanggapan dari Komisi B DPRP Ponorogo . Ribut Riyanto, wakil ketua komisi B mengatakan, pihaknya akan lakukan koordinasi dengan eksekutif .
Bagaimana tidak, banyak pedagang yang sudah kulakan dengan harga diatas ketetapan pemerintah . Sehingga hari ini, pedagang pasar kelabakan jika harus menjual dengan harga 14.000 per liter tanpa ada solusi yang tepat . Oleh karenanya, pekan depan direncanakan akan dilakukan hearing dengan pedagang yang akan menggandeng eksekutif hingga pihak-pihak terkait .
Sekedar informasi, diketahui sebelumnya bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, dikatakan bahwa harga minyak goreng kemasan 14.000 per liter berlaku sejak Rabu kemarin, 19 Januari 2022.