Razia yang dilakukan jajaran satlantas Polres dan Dinas Perhubungan terhadap kendaraan yang melanggar larangan parkir di sepanjang Jl. Dr. Sutomo kembali dilakukan, Senin (10/01).
Hasilnya, masih banyak pemilik kendaraan yang ternyata tak jera tetap ngeyel parkir. Buktinya, ada 5 mobil yang akhirnya ditilang setelah sebelumnya digembok dan dipasangi stiker karena saat kejadian pengemudinya tidak ada ditempat.
Supriyadi, petugas Dinas Perhubungan mengatakan, 5 kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir itu rata-rata di depan RS Darmayu.
Sementara di depan SMP N 5 sudah mulai berkurang yang melanggar larangan parkir di lokasi tersebut. Meraka yang ditilang bisa mengambilnya di pos polisi pasar legi.
Asal tahu saja, sejak kemarin sudah ada 4 kendaraan yang digembok dan ditilang oleh petugas gabungan karena melanggar larangan parkir di Jalan dr. Sutomo.