
Banyak yang Langgar Pelican Cross, Antara Tidak Patuh atau Tidak Mengetahui FungsinyaBanyak yang Langgar Pelican Cross, Antara Tidak Patuh atau Tidak Mengetahui Fungsinya (Foto: Setyo Budiono)
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi keberadaan pelican cross di Kabupaten Ponorogo dinilai masih rendah. Tidak sedikit pengendara yang tetap nekat menerobos meski lampu penyeberang sudah menyala hijau dan alarm penyeberangan berbunyi, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan pelican cross merupakan fasilitas yang disediakan untuk memberikan kesempatan kepada pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman melalui pengaturan lampu lalu lintas dan tombol khusus yang dapat dioperasikan oleh pengguna.
“Kami masih mendapati banyak pengendara yang tidak berhenti ketika pelican cross sudah aktif. Padahal saat tombol ditekan, lampu penyeberang akan berubah hijau dan kendaraan seharusnya berhenti memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman,” ujar Setyo Budiono.
Menurutnya, saat ini terdapat tiga titik pelican cross di Kabupaten Ponorogo, yakni di depan Masjid NU Jalan Sultan Agung, depan SMP Negeri 1 Ponorogo, dan depan SMP Negeri 4 Ponorogo. Namun, satu unit pelican cross yang berada di depan SMP Negeri 4 Ponorogo saat ini mengalami gangguan sehingga belum dapat berfungsi secara normal.
Dishub Ponorogo, kata Setyo, masih berupaya mencari komponen atau peralatan yang dibutuhkan agar pelican cross di lokasi tersebut dapat segera diperbaiki dan kembali digunakan oleh masyarakat.
“Satu pelican cross di depan SMP Negeri 4 memang sedang mengalami gangguan. Saat ini kami masih mengupayakan pengadaan alat yang dibutuhkan agar segera bisa diperbaiki dan kembali beroperasi,” jelasnya.
Setyo mengakui masih banyak pengguna jalan yang belum memahami fungsi pelican cross maupun tata cara menggunakannya. Tidak hanya pengendara, sebagian pejalan kaki juga masih kebingungan saat hendak mengoperasikan tombol penyeberangan.
Karena itu, Dishub Ponorogo terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai fungsi pelican cross dan pentingnya mematuhi lampu penyeberangan demi keselamatan bersama. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut hanya akan efektif apabila didukung kesadaran seluruh pengguna jalan.
“Kami terus melakukan sosialisasi karena masih banyak masyarakat yang belum memahami cara menggunakan pelican cross maupun kewajiban pengendara untuk berhenti saat lampu penyeberangan menyala. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami berharap masyarakat semakin tertib dan menghormati hak pejalan kaki,” pungkasnya.



