
Grand Livina Tabrak Pagar Balai Desa Bajang Mlarak (Foto: Sri Nuryati)
Pagar Balai Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, ambrol setelah ditabrak sebuah mobil Nissan Grand Livina pada Rabu dini hari, 22 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pengemudi mobil juga dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka berarti.
Kepala Desa Bajang, Sri Nuryati, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku pertama kali mengetahui kejadian itu dari laporan warga yang melihat kondisi pagar balai desa telah rusak akibat ditabrak sebuah mobil.
“Saya mengetahui kejadian ini setelah mendapat laporan dari warga. Dari total pagar tembok sepanjang kurang lebih 15 meter, yang mengalami kerusakan sekitar satu meter. Kerugian sementara kami perkirakan sekitar Rp500.000,” ujar Sri Nuryati.
Ia menjelaskan, pengemudi mobil berinisial S yang juga merupakan warga Desa Bajang telah mendatangi kediamannya untuk meminta maaf sekaligus menyampaikan kesediaannya bertanggung jawab atas kerusakan pagar tersebut.
Berdasarkan pengakuan pengemudi, kecelakaan bermula saat dirinya hendak pulang ke rumah setelah berkendara pada dini hari. Diduga karena mengantuk, pengemudi kehilangan konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. Mobil kemudian oleng dan membanting setir ke arah kiri hingga akhirnya menabrak pagar Balai Desa Bajang.
Beruntung, saat kejadian arus lalu lintas di ruas jalan tersebut dalam kondisi sepi sehingga tidak ada pengguna jalan lain yang menjadi korban. Kendaraan hanya mengalami benturan dengan pagar balai desa tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka serius.
“Alhamdulillah sopirnya sudah datang menemui saya dan menyampaikan permintaan maaf. Beliau juga siap bertanggung jawab untuk memperbaiki pagar yang rusak. Syukur saat kejadian kondisi jalan masih sepi, sehingga tidak sampai menimbulkan korban ataupun kecelakaan yang lebih besar,” pungkas Sri Nuryati.



