
Seorang pria Curi Puluhan Bibit Porang di Desa Tugurejo Slahung (Foto: Siswanto)
Warga Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, dibuat resah dengan aksi seorang pria tak dikenal yang diduga melakukan pencurian dengan modus berpura-pura mengenal penghuni rumah. Pria tersebut diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah, mengenakan celana loreng dan jaket hitam, lalu mendatangi rumah-rumah warga untuk mengelabui pemilik rumah sebelum diduga mengambil barang berharga saat korban lengah.
Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, mengatakan hingga kini sudah ada warga yang melapor menjadi korban. Salah satunya adalah Minto, warga Dukuh Sumber, yang kehilangan sekitar 25 kilogram bibit porang atau katak dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta.
“Sudah ada warga kami yang melapor kehilangan sekitar 25 kilogram bibit porang atau katak. Kerugiannya diperkirakan sekitar Rp4 juta. Dugaan sementara pelakunya adalah pria yang datang menggunakan Vario merah dan sempat berkeliling ke rumah-rumah warga di Dukuh Sumber,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan, pria tersebut sempat terekam kamera CCTV ketika mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman. Rekaman itu kemudian beredar di berbagai grup media sosial. Setelah foto dan ciri-ciri pelaku tersebar, ternyata muncul informasi adanya korban lain di wilayah berbeda dengan modus yang hampir sama.
Menurut Siswanto, warga di Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, juga mengaku kehilangan telepon genggam setelah didatangi pria dengan ciri-ciri serupa. Karena itu, pihak pemerintah desa mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang asing yang datang mengaku mengenal anggota keluarga atau memiliki kepentingan tertentu.
Peristiwa tersebut juga sempat berdampak pada pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Sejumlah warga menjadi lebih waspada bahkan takut menerima kedatangan petugas pendataan karena khawatir merupakan pelaku dengan modus yang sama.
“Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti. Masyarakat tidak perlu takut menerima tamu yang benar-benar petugas resmi. Yang penting mereka membawa surat tugas dan identitas yang jelas. Namun kalau ada orang asing yang tidak dikenal dan tidak bisa menunjukkan identitas, warga berhak menolak atau segera melapor kepada aparat desa maupun kepolisian,” tegas Siswanto.



