
Kominfo Akui Kesulitan Atasi Spam Judol (Foto: Istimewa)
Maraknya serangan terorganisasi dari bot otomatis judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial membuat banyak kreator konten, media, hingga lembaga pemerintah terpaksa membatasi fitur komentar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran tautan judi online yang semakin masif.
Fenomena serupa juga terjadi di Ponorogo. Sejumlah akun media sosial harus menerapkan pembatasan kolom komentar karena diserbu spam yang berisi promosi situs judi online.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengatakan pemberantasan judi online memang tidak mudah karena sebagian besar server berada di luar negeri. Sementara itu, komentar spam yang muncul di media sosial umumnya hanya dapat dihapus secara manual.
“Pemberantasan judi online memang tidak mudah karena servernya berada di luar negeri. Untuk spam di kolom komentar, sejauh ini masih harus dihapus satu per satu secara manual,” ujar Sapto Jatmiko.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemilik akun media sosial agar tidak terus menjadi sasaran bot judi online. Salah satunya dengan membatasi siapa saja yang dapat memberikan komentar.
“Pemilik akun bisa membatasi kolom komentar, misalnya hanya untuk pengikut atau followers. Cara lain adalah mengaktifkan filter kata kunci agar komentar yang mengandung istilah tertentu terkait judi online bisa otomatis disembunyikan,” katanya.
Sapto menambahkan, apabila serangan bot sudah sangat masif dan sulit dikendalikan, pemilik akun dapat menutup sementara kolom komentar hingga kondisi kembali normal.
“Kalau serangan bot sudah tidak terkendali, langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah menutup sementara kolom komentar sampai situasinya lebih kondusif,” jelasnya.
Ia juga mengajak para kreator konten, pengelola media sosial, maupun masyarakat yang mengalami kesulitan menangani serangan spam judi online untuk berkonsultasi langsung dengan Diskominfo Ponorogo.
“Kami siap membantu apabila ada kreator konten atau penggiat media sosial yang mengalami kesulitan menangani spam judi online. Silakan datang ke Diskominfo agar bisa kami bantu sesuai kemampuan yang kami miliki,” pungkas Sapto Jatmiko.



