
penampakan sungai polorejo yang tercemar (foto: Ervina)
Keluhan warga terkait dugaan pencemaran Sungai Asin di Desa Polorejo yang diduga berasal dari limbah pengolahan porang dan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Konservasi Sumber Daya Alam DLH Ponorogo, Ervina Nurdianti, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan sebanyak dua kali, yakni pada 10 Juni dan 15 Juni 2026.
Menurut Ervina, petugas melakukan pemeriksaan terhadap saluran pembuangan limbah milik SPPG maupun industri pengolahan porang yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya pembuangan limbah langsung ke sungai maupun saluran air lainnya.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, limbah tidak dibuang ke sungai ataupun ke saluran air lainnya. Saat petugas berada di lokasi, kondisi sungai juga sudah bersih,” ujar Ervina.
Meski demikian, DLH tetap mengambil sampel air Sungai Asin untuk dilakukan pengujian laboratorium guna memastikan kondisi kualitas air secara ilmiah.
“Kami sudah mengirimkan sampel air ke laboratorium di Surabaya. Saat ini hasil uji laboratorium masih kami tunggu,” jelasnya.
Sebelumnya, warga sekitar sempat mengeluhkan kondisi air Sungai Asin yang berubah warna menjadi hitam dan menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pencemaran dari aktivitas usaha di sekitar lokasi.
DLH memastikan akan menindaklanjuti hasil uji laboratorium begitu keluar dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran lingkungan. Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari laboratorium.



