
foto gunungan TPA Mrican (foto: Yudi)
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Kabupaten Ponorogo semakin memprihatinkan. Tumpukan sampah dilaporkan telah melebihi kapasitas karena setiap hari menerima puluhan ton sampah dari berbagai wilayah.
Sementara itu, pembangunan TPA baru ditargetkan rampung paling cepat pada akhir tahun ini hingga awal 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan sistem open dumping di TPA Mrican yang dinilai berisiko mencemari lingkungan.
“Sudah ada peringatan dari kementerian agar sistem open dumping dihentikan karena berisiko mencemari lingkungan,” ujar Sapto Jatmiko.
Meski sempat diminta untuk menghentikan operasional pada akhir Juni 2026, pemerintah daerah akhirnya mendapatkan kelonggaran sementara dengan syarat wajib menerapkan metode landfilling atau pengurukan.
Dengan sistem tersebut, gunungan sampah di TPA Mrican akan ditimbun menggunakan tanah urug di beberapa titik, diratakan, kemudian kembali ditumpuk dengan sampah baru secara bertahap hingga TPA relokasi yang baru selesai dibangun.
“Gunungan sampah akan ditimbun dan diratakan menggunakan tanah urug, lalu kembali ditumpuk secara bertahap,” jelasnya.
Sapto berharap masyarakat dapat ikut berperan dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Mrican, antara lain dengan meningkatkan daur ulang dan mengurangi penggunaan barang sekali pakai.
Selain itu, Pemkab Ponorogo juga mengoptimalkan kembali peran bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) untuk mengurangi beban sampah dari hulu.
“Harapan kami masyarakat mulai menekan sampah dari sumbernya, memperbanyak daur ulang, dan mengurangi sampah plastik sekali pakai,” pungkasnya.



