
Foto : Ilustrasi
Kenaikan harga LPG nonsubsidi memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Lonjakan harga tersebut mendorong sebagian warga mencari alternatif, salah satunya dengan beralih ke penggunaan LPG 3 kilogram yang bersubsidi.
Diketahui, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram resmi naik per 18 April 2026. Di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga LPG 12 kilogram kini mencapai Rp 228.000, sementara ukuran 5,5 kilogram berada di angka Rp 107.000.
Kenaikan ini pun dikeluhkan oleh masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang cukup bergantung pada pasokan LPG nonsubsidi untuk operasional sehari-hari.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu agen LPG di Ponorogo, Agus Mustofa Latif, menyebut potensi peralihan konsumen dari LPG nonsubsidi ke LPG subsidi sangat mungkin terjadi.
“Potensi migrasi itu sangat mungkin, karena selisih kenaikannya cukup besar,” ujarnya.
Ia mengakui, pihak agen maupun pangkalan akan kesulitan melakukan pengawasan di lapangan. Pasalnya, tidak memungkinkan untuk menolak konsumen yang datang membawa tabung LPG 3 kilogram.
“Kami tidak mungkin menolak kalau ada konsumen datang membawa tabung 3 kilo. Yang bisa dilakukan hanya mengedukasi agar konsumen nonsubsidi tetap bertahan,” jelas Agus.
Menurutnya, jika terjadi perpindahan secara besar-besaran, dampaknya akan cukup serius, terutama terhadap ketersediaan LPG subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau migrasi besar-besaran terjadi, dampaknya luar biasa. Stok LPG 3 kilo bisa terganggu, padahal itu untuk warga miskin,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini dampak kenaikan harga LPG nonsubsidi di tingkat agen dinilai belum terlalu signifikan. Permintaan LPG ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram masih terpantau tinggi.



