Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa
  • Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha
  • Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat
  • Baru Terbentuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Meringkus 2 Spesialis Maling Motor
  • Iduladha, Jasa Membuat Abon dan Olahan Daging Laris Manis
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • April
  • 8
  • Warga Negara Malaysia Ditangkap Kantor Imigrasi Ponorogo, Diduga Palsukan Dokumen dan Overstay
  • Jelajah

Warga Negara Malaysia Ditangkap Kantor Imigrasi Ponorogo, Diduga Palsukan Dokumen dan Overstay

Gema Surya FM Rabu 8 April 2026 | 13:43 WIB
iih.jpg

Kantor Imigrasi Ponorogo menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) atas dugaan tindak pidana keimigrasian. Pria tersebut diduga memalsukan dokumen dengan membuat sendiri surat keterangan belum menikah untuk keperluan rencana pernikahannya dengan NI (43), warga Dusun Sinoman Lor RT 02 RW 07, Desa Klepu, Kecamatan Donorojo, Pacitan.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menjelaskan MZ mengaku berstatus duda. Namun setelah dilakukan pendalaman, diketahui yang bersangkutan masih terikat pernikahan sah dengan seorang WNI berinisial MY yang tercatat di KUA Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada tahun 2016.

Kasus ini terungkap berkat kerja sama dengan instansi terkait. Awalnya, petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo melaporkan adanya rencana pernikahan antara warga negara asing berinisial MZ dengan seorang warga setempat berinisial NI.

Mendapat laporan tersebut, Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo langsung melakukan pelacakan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati MZ berada di rumah calon istrinya, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan kartu identitas miliknya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan MZ merupakan pemegang paspor kebangsaan Malaysia yang masa berlakunya tercatat sejak 26 September 2016 hingga 14 Januari 2022, lengkap dengan kartu identitas Malaysia. Petugas juga menemukan bahwa MZ pernah dideportasi pada tahun 2014 karena overstay selama 58 hari.

Setelah itu, MZ kembali masuk ke wilayah Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan yang hanya berlaku 30 hari, atau hingga 9 September 2018. Namun yang bersangkutan justru tetap tinggal di Indonesia hingga tahun 2026.

Saat ini, MZ masih menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana keimigrasian sebelum nantinya dideportasi ke negara asalnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana keimigrasian terkait pemberian data atau keterangan tidak benar untuk memperoleh dokumen keimigrasian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. Ketentuan ancaman pidana tersebut diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha

Related Stories

FXCV
  • Jelajah

Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa

Gema Surya FM Minggu 31 Mei 2026 | 16:52 WIB
proses pembuatan sate gule (foto: ani)
  • Jelajah

Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 14:12 WIB
Jemaah KBIHU (Foto: H. Tantowi Mudhofar SHI. MAg)
  • Headline
  • Jelajah

Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 13:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.