
Seorang pemuda berinisial IAP (21), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, diamankan Satreskrim Polres Tulungagung karena diduga memperdagangkan bubuk petasan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 2 kilogram mesiu.
Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi, membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa salah satu warganya diamankan polisi pada minggu lalu.
“Saya mendapat kabar minggu lalu kalau ada warga kami yang diamankan oleh anggota Polres Tulungagung. Waktu itu keluarganya yang langsung memberi tahu saya,” ujarnya.
Imam menjelaskan, pemuda berusia 21 tahun tersebut selama ini dikenal sebagai pedagang musiman. Ia biasanya menjual berbagai barang sesuai dengan musim yang sedang berlangsung.
“Anak itu biasanya jualan mengikuti musim. Misalnya musim layangan dia jualan layangan, kalau musim terompet ya jualan terompet,” jelasnya.
Namun, menurut Imam, baru tahun ini ia mengetahui jika warganya tersebut menjual bubuk mesiu yang digunakan untuk bahan petasan hingga akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Setahu saya baru tahun ini dia jualan bubuk mesiu itu. Sebelumnya tidak pernah ada kabar seperti itu,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi warga setempat. Apalagi sebelumnya sempat terjadi ledakan petasan di wilayah Ploso Jenar, Kecamatan Kauman, yang menelan dua korban jiwa.
“Setelah kejadian di Ploso Jenar Kauman yang sampai memakan korban jiwa itu, warga di sini juga sudah jera untuk menyalakan mercon,” pungkasnya.



