
Seekor ular piton sepanjang sekitar 3 meter berhasil dievakuasi tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Pemkab Ponorogo dari pekarangan rumah warga di Dukuh Manyur, RT 002 RW 002, Desa Crabak, Kecamatan Slahung. Evakuasi dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026.
Saat berhasil ditangkap petugas, ular tersebut diketahui sedang dalam kondisi bertelur di pekarangan rumah milik Sri Endang Poryani. Keberadaan ular besar itu sempat membuat warga sekitar resah dan khawatir.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Pemkab Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 14.00 WIB bahwa di pekarangan rumah warga terdapat seekor ular besar. Setelah itu kami langsung menurunkan sejumlah personel beserta satu unit mobil damkar ke lokasi,” ujar Bambang Supeno.
Menurutnya, proses evakuasi ular piton tersebut berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Tidak ada kesulitan saat melakukan penangkapan ular tersebut,” katanya.
Bambang mengakui, dari banyaknya kasus evakuasi ular yang ditangani, jenis yang paling sering ditemukan adalah piton atau sanca kembang.
“Ular piton memang tidak berbisa, namun keberadaannya cukup berbahaya. Jika melilit tubuh manusia, bisa mengancam jiwa,” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, ular piton tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Pemkab Ponorogo untuk sementara waktu. Selanjutnya, ular dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan hutan yang jauh dari permukiman penduduk demi menjaga keselamatan warga.



