Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
  • DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican
  • Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo
  • Kebakaran Pabrik Krupuk Di Polorejo Babadan , Kerugian Rp 30 Juta
  • Dishub Ponorogo Minta Tambahan Lampu PJU ke Provinsi Jatim, Untuk 3 Titik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 22
  • Zona Pariwisata Dan Kawasan Penyangga, Aktivitas Tambang Jenangan Ngebel Langgar Perda RTRW
  • Jelajah

Zona Pariwisata Dan Kawasan Penyangga, Aktivitas Tambang Jenangan Ngebel Langgar Perda RTRW

Gema Surya FM Senin 22 Desember 2025 | 14:09 WIB
dwi

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi agus prayitno. (Foto/Yudi)

Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) yang terus berlangsung di Kecamatan Ngebel dan Jenangan dinilai keluar jalur dari arah pembangunan daerah. Dua wilayah timur Ponorogo itu sejatinya bukan kawasan tambang, melainkan ditetapkan sebagai zona pariwisata, cagar budaya, dan kawasan penyangga dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ponorogo 2023–2043.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan meski perizinan tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten Ponorogo berdiam diri saat adanya tambang ilegal. Apalagi, berdasarkan Perda RTRW, seharusnya Kecamatan Ngebel menjadi kawasan wisata dan cagar budaya, sementara Kecamatan Jenangan ditetapkan sebagai kawasan penyangga.

Pejabat yang akrab disapa Kang Wi itu mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Ponorogo dan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan meminta RTRW diberlakukan sebagaimana mestinya serta menghentikan aktivitas tambang di wilayah Ngebel dan Jenangan. Kang Wi berharap langkah strategis tersebut mampu menghentikan maraknya penambangan di wilayah timur Ponorogo, menjaga ekosistem yang ada, serta memulihkan kerusakan pascatambang. Selain itu, upaya tersebut juga untuk mencegah potensi bencana seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh saat ini. #Jelajah

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Musim Hujan Tak Menentu, Ini Yang Dirasakan Petani Ponorogo
Next: Ambulans Desa Tabrak Pagar Warga dan Mobil Avanza Terparkir

Related Stories

masun
  • Jelajah

Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 13:51 WIB
WhatsApp Image 2026-04-17 at 11.16.48
  • Jelajah

Saat kerja bakti , Plt Bupati Lisdyarita Temukan Tumpukan Rosok Di Alon-Alon Ponorogo

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:26 WIB
sapto
  • Jelajah

DLH Warning, Pemilik Rongsokan di Pojok Alon-Alon, Jika Tidak Dipindah Akan Diangkut Ke TPA Mrican

Gema Surya FM Jumat 17 April 2026 | 12:39 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.