Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 22
  • Zona Pariwisata Dan Kawasan Penyangga, Aktivitas Tambang Jenangan Ngebel Langgar Perda RTRW
  • Jelajah

Zona Pariwisata Dan Kawasan Penyangga, Aktivitas Tambang Jenangan Ngebel Langgar Perda RTRW

Gema Surya FM Senin 22 Desember 2025 | 14:09 WIB
dwi

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi agus prayitno. (Foto/Yudi)

Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) yang terus berlangsung di Kecamatan Ngebel dan Jenangan dinilai keluar jalur dari arah pembangunan daerah. Dua wilayah timur Ponorogo itu sejatinya bukan kawasan tambang, melainkan ditetapkan sebagai zona pariwisata, cagar budaya, dan kawasan penyangga dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ponorogo 2023–2043.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan meski perizinan tambang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten Ponorogo berdiam diri saat adanya tambang ilegal. Apalagi, berdasarkan Perda RTRW, seharusnya Kecamatan Ngebel menjadi kawasan wisata dan cagar budaya, sementara Kecamatan Jenangan ditetapkan sebagai kawasan penyangga.

Pejabat yang akrab disapa Kang Wi itu mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkab Ponorogo dan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan meminta RTRW diberlakukan sebagaimana mestinya serta menghentikan aktivitas tambang di wilayah Ngebel dan Jenangan. Kang Wi berharap langkah strategis tersebut mampu menghentikan maraknya penambangan di wilayah timur Ponorogo, menjaga ekosistem yang ada, serta memulihkan kerusakan pascatambang. Selain itu, upaya tersebut juga untuk mencegah potensi bencana seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh saat ini. #Jelajah

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Penganiayaan Dominasi Kasus Kriminalitas di Ponorogo Sepanjang 2025
Next: Hanya 108 Hektar Sawah Terdampak Banjir yang Bisa Ajukan Klaim AUTP

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.