Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa
  • Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha
  • Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat
  • Baru Terbentuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Berhasil Meringkus 2 Spesialis Maling Motor
  • Iduladha, Jasa Membuat Abon dan Olahan Daging Laris Manis
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 30
  • KLH Cabut Sanksi Penutupan TPA Mrican Jenangan, Ini Alasannya
  • Jelajah

KLH Cabut Sanksi Penutupan TPA Mrican Jenangan, Ini Alasannya

Gema Surya FM Kamis 30 Oktober 2025 | 12:34 WIB
mrican

Kabar cukup melegakan datang dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Jenangan, Ponorogo. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi penutupan operasional yang sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 7 November 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Ponorogo dinilai memiliki komitmen kuat dalam menekan volume sampah dan memperbaiki sistem pengelolaan. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Direktur Pengurangan Sampah KLH pekan lalu.

Hasilnya, larangan membuang sampah ke TPA Mrican dibatalkan. Namun, pencabutan tersebut bersifat bersyarat. Menurutnya, KLH merekomendasikan serangkaian langkah percepatan pengelolaan sampah, mulai dari perubahan perilaku masyarakat, penguatan sistem pengolahan dari hulu, hingga penerapan biopori sampah di sejumlah titik.

“Sudah ada upaya, dan produksi sampah mulai berkurang. Misalnya, tidak lagi 70 ton per hari, namun harus dapat ditekan 30–40 persen sebelum 7 November,” jelasnya.

Jamus mengungkapkan, upaya pengurangan itu akan dilanjutkan dengan program pemilahan dan pengolahan terpadu di tingkat desa serta edukasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Kades Kebut Susun Perubahan APBDes Pascaterbitnya SKB Tiga Menteri tentang Dana Desa
Next: Lakalantas di Jalan Jabung–Jetis, Demangan, Siman, Ponorogo, Mio vs Aerox dan Bus Harapan Jaya

Related Stories

FXCV
  • Jelajah

Gontor FC Tantang Timnas All Star, Perayaan 1 Abad Gontor di Supercoppa

Gema Surya FM Minggu 31 Mei 2026 | 16:52 WIB
proses pembuatan sate gule (foto: ani)
  • Jelajah

Masakan Sate Gule Jadi Primadona, Jasa Masak Diserbu Saat Idul Adha

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 14:12 WIB
Jemaah KBIHU (Foto: H. Tantowi Mudhofar SHI. MAg)
  • Headline
  • Jelajah

Lempar Jumroh Jemaah KBIHU Surya Mabrur Berjalan Lancar, 97 Persen Jemaah Sehat

Gema Surya FM Sabtu 30 Mei 2026 | 13:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.