
Sebanyak lima pelamar untuk jabatan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Hal itu disampaikan Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Rizky Wahyu Nugroho.
Rizky menjelaskan, lima pelamar yang tidak lolos tersebut terdiri atas dua orang untuk posisi dewan pengawas (dewas) dan tiga orang untuk posisi direktur.
“Dua pelamar dewas dicoret karena tidak memenuhi syarat, yaitu bukan pejabat pemerintah daerah pada tingkat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Ponorogo,” ungkapnya.
Sementara itu, tiga pelamar direktur Perumda Sari Gunung tidak lolos karena salah satunya terkendala umur yang belum memenuhi ketentuan persyaratan.
Lebih lanjut, Rizky menyampaikan setelah pengumuman lolos administrasi ini, tim panitia seleksi (pansel) akan menggelar uji kompetensi dan keahlian (UKK) dengan menggandeng Universitas Airlangga.
“Di UKK nanti, tim pansel bisa mengeksplor kemampuan para pelamar sehingga dapat memenuhi kebutuhan dewas dan direktur Perumda Sari Gunung ke depannya,” terangnya.
Selain UKK, para pelamar juga akan menjalani sesi wawancara dengan tim pansel dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Rizky menambahkan, pihaknya menargetkan pada akhir September mendatang sudah diumumkan calon dewas dan direktur terpilih.



