Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 18
  • 12 Napi Penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo Dinyatakan Langsung Bebas setelah Memperoleh Remisi di Hari Kemerdekaan RI
  • Headline
  • Jelajah

12 Napi Penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo Dinyatakan Langsung Bebas setelah Memperoleh Remisi di Hari Kemerdekaan RI

Gema Surya FM Senin 18 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Remisi di Hari Kemerdekaan RI didapatkan beberapa penghuni lapas rutan kelas IIB Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Remisi di Hari Kemerdekaan RI didapatkan beberapa penghuni lapas rutan kelas IIB Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Sebanyak 12 narapidana penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo dinyatakan langsung bebas pada Ahad, 17 Agustus 2025, atau tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Tak hanya remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa, sebuah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan HUT RI.

M. Agung Nugroho, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, mengatakan ada 140 narapidana yang diajukan untuk memperoleh remisi kemerdekaan dan remisi dasawarsa.

“Potongan remisi berbeda-beda, mulai dari 1 minggu hingga 6 bulan,” tambah Agung.

Pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan nyata selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, 12 narapidana yang langsung bebas ini terjerat berbagai kasus kejahatan, yakni kesehatan, penggelapan, pelanggaran lalu lintas, pencurian, penipuan, dan penganiayaan.

Sekadar informasi, jumlah penghuni Rutan Ponorogo tercatat sebanyak 249 orang. Dari total itu, 67 orang berstatus tahanan, sementara 182 lainnya adalah narapidana.

“Dari 182 narapidana, 140 mendapatkan remisi, 12 diantaranya bebas murni, sedangkan 42 lainnya belum memenuhi syarat administrasi,” pungkas Agung. (yd/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Kebakaran Bengkel Motor di Carat Kauman, Kerugian Capai Rp60 Juta
Next: PDA Ponorogo Gandeng Perusahaan Swasta untuk Rekrut Disabilitas

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.