Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 18
  • 12 Napi Penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo Dinyatakan Langsung Bebas setelah Memperoleh Remisi di Hari Kemerdekaan RI
  • Headline
  • Jelajah

12 Napi Penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo Dinyatakan Langsung Bebas setelah Memperoleh Remisi di Hari Kemerdekaan RI

Gema Surya FM Senin 18 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Remisi di Hari Kemerdekaan RI didapatkan beberapa penghuni lapas rutan kelas IIB Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Remisi di Hari Kemerdekaan RI didapatkan beberapa penghuni lapas rutan kelas IIB Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)

Sebanyak 12 narapidana penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo dinyatakan langsung bebas pada Ahad, 17 Agustus 2025, atau tepat di Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Tak hanya remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa, sebuah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan HUT RI.

M. Agung Nugroho, Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, mengatakan ada 140 narapidana yang diajukan untuk memperoleh remisi kemerdekaan dan remisi dasawarsa.

“Potongan remisi berbeda-beda, mulai dari 1 minggu hingga 6 bulan,” tambah Agung.

Pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan nyata selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, 12 narapidana yang langsung bebas ini terjerat berbagai kasus kejahatan, yakni kesehatan, penggelapan, pelanggaran lalu lintas, pencurian, penipuan, dan penganiayaan.

Sekadar informasi, jumlah penghuni Rutan Ponorogo tercatat sebanyak 249 orang. Dari total itu, 67 orang berstatus tahanan, sementara 182 lainnya adalah narapidana.

“Dari 182 narapidana, 140 mendapatkan remisi, 12 diantaranya bebas murni, sedangkan 42 lainnya belum memenuhi syarat administrasi,” pungkas Agung. (yd/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pedagang Pasar Minggu Jalan Baru Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Kostum Merah Putih
Next: Cerita Bu Tutik, Penjahit Bendera Raksasa yang Berhasil Dikibarkan di Gunung Gamping Sampung

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.