Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 15
  • Dispertahankan Ponorogo Upayakan Pengurusan Surat Rekomendasi Solar Hanya Sampai Kecamatan
  • Jelajah

Dispertahankan Ponorogo Upayakan Pengurusan Surat Rekomendasi Solar Hanya Sampai Kecamatan

Gema Surya FM Jumat 15 Agustus 2025 | 13:21 WIB
sawah solar air

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo berupaya mempermudah proses pengurusan surat rekomendasi pembelian solar subsidi untuk alat dan mesin pertanian (alsintan). Ke depan, pengurusan cukup dilakukan di kantor kecamatan, tanpa harus ke kantor dinas di kabupaten.

Langkah ini diambil untuk mempertimbangkan jarak, mengingat banyak petani yang lokasinya jauh dari kantor dinas pertanian. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertahankan, Tamar Mahara, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bagian Perekonomian terkait rencana tersebut.

“Dulu petani cukup ke desa atau kelurahan untuk mendapatkan surat rekomendasi. Dengan kebijakan baru dari BPH Migas, seharusnya ke pemkab. Namun, ini bisa disiasati cukup sampai kecamatan saja,” jelas Tamar

Menurutnya, aturan memungkinkan penggunaan tanda tangan elektronik, sehingga proses di kecamatan sudah sah tanpa harus ke BPP atau dinas pertanian. Selain lebih efektif, langkah ini juga memungkinkan pengurusan selesai dalam satu hari.

Selama ini, jika harus mendapatkan tanda tangan atau stempel di dinas pertanian, kerap terkendala pejabat terkait tidak berada di tempat karena dinas luar, atau terbentur hari libur. Akibatnya, petani terpaksa meninggalkan berkas dan kembali keesokan harinya, sehingga proses menjadi lebih lama.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Diduga Beralih Fungsi Jadi Warung Remang, 16 Bangunan Pasar Janti Dibongkar Paksa
Next: Semakin Sepi, CFD di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jendral Sudirman Akan Dievaluasi

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.