Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual
  • Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi
  • Sudah Membaik, Dua Orang Ibu yang Sempat Dirawat di Puskesmas Pasca Musibah Bencana Tanah Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Terkuak, Identitas Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Desa Temon Sawoo Ponorogo, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo
  • Ekonomi Bisnis
  • Headline
  • Jelajah

Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Masalah pemutaran lagu di kafe dan restoran yang harus membayar royalti ke penciptanya buntut tuntutan pada Mie Gacoan masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Perbincangan makin panas karena pemutaran musik dari YouTube dan Spotify tetap harus membayar royalti karena ada klausul bahwa lagu-lagu di kedua platform tersebut hanya untuk didengar sendiri, bukan diperdengarkan ke publik.

Menanggapi hal itu, Sunarto, Ketua Forum IKM Ponorogo, mengatakan bahwa yang namanya sebuah aturan memang wajib ditaati, termasuk oleh usaha kecil, mikro, dan menengah yang memiliki usaha kafe maupun rumah makan.

“Akan tetapi menurut pendapat saya, mereka tak perlu membayar royalti yang cukup besar, yang mungkin tak sebanding dengan penghasilannya,” kata Sunarto.

Cara yang mungkin bisa disiasati adalah dengan memilih lagu-lagu yang dinyatakan bebas royalti alias sudah diizinkan oleh musisi.

Sejauh ini, lanjut Sunarto, berdasarkan pengamatannya banyak juga kalangan pengusaha kafe dan restoran yang memutar lagu barat yang dinilai aman, ataupun hanya instrumen saja.

“Pada akhirnya setelah ramai, kafe dan restoran mutar lagunya yang aman dan tidak punya resiko,” tambahnya.

Ada juga yang masih memutar lagu dengan anggapan usaha mereka masih kecil sehingga tak membawa dampak signifikan.

Diakui jika sosialisasi terhadap penggunaan lagu-lagu yang memiliki hak cipta terhadap pelaku usaha masih kurang.

Selama ini, sosialisasi yang sering dilakukan masih sebatas hak merek dagang. (rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa
Next: Empat Wisatawan Asal Korea Selatan Terpukau Saksikan Reog Obyok di Alun-alun Ponorogo

Related Stories

88888
  • Jelajah

Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:47 WIB
8686
  • Jelajah

BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 14:07 WIB
7575
  • Jelajah

Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:32 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.