
Masih saja bandel, banyak dump truck yang melanggar kesepakatan, akhirnya ditingak oleh warga. (Foto/Istimewa)
Meski sudah ada penandatanganan kesepakatan antara warga, sopir, dan pemilik tambang, namun masih diwarnai pelanggaran.
Hingga hari ke-10, masih ada belasan dump truck yang melintas wilayah Jenangan dengan kondisi muatan overload.
Selain itu, ada beberapa yang melanggar jam ketentuan sehingga membuat warga setempat gregetan.
Bison, warga Jimbe Jenangan, mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan, dari membuat kesepakatan, mensosialisasikan melalui banner di sejumlah titik, bahkan teguran dan peringatan langsung.
Namun, upaya itu seakan belum membuat jera para sopir dump truck yang masih saja membawa muatan ODOL.
Bahkan, Kamis pagi ada yang berani melintas antara jam 06.00 hingga 07.30, padahal jelas dilarang.
Karena itu, warga akhirnya memberikan sanksi, yakni menurunkan paksa muatan yang dibawa, setidaknya diratakan sesuai dimensi truknya. Untuk yang melanggar jam, sejauh ini masih ditegur saja.
Namun apabila semua upaya tidak memberikan efek, maka warga sepakat memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga, pemilik truk tambang, dan sopirnya terkait aktivitas penambangan di wilayah Jenangan.
Kesepakatan itu di antaranya:
- Truk dilarang beroperasi pukul 06.00 – 07.30 WIB
- Truk dilarang ugal-ugalan
- Truk bak jumbo dilarang beroperasi
- Hari Minggu truk dilarang beroperasi
- Apabila bermuatan lebih / bak jumbo atau ODOL maka kena denda Rp2 juta dan pasir diturunkan paksa di tempat. (rl/ab)



