Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 20
  • Izin Habis, Puluhan Papan Reklame di Ponorogo Terancam Diturunkan Paksa
  • Headline
  • Jelajah

Izin Habis, Puluhan Papan Reklame di Ponorogo Terancam Diturunkan Paksa

Gema Surya FM Selasa 20 Mei 2025 | 10:22 WIB
Rek

Puluhan papan reklame di wilayah Ponorogo diketahui telah habis masa izinnya. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan penurunan paksa terhadap reklame yang izinnya tidak diperpanjang.

“Data dari DPMPTSP menunjukkan ada sekitar 48 papan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa dan tersebar di sejumlah titik di Ponorogo,” ungkap Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Ponorogo, Senin (20/5).

Hendra menjelaskan, sebelum melakukan penurunan paksa, pihaknya telah menempuh tahapan prosedural. “Kami sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pemasang reklame. Setelah tidak ada tanggapan, kami lanjutkan dengan penyegelan. Jika penyegelan pun diabaikan, maka langkah selanjutnya adalah penurunan paksa,” tegasnya.

Sejauh ini, Satpol PP telah menurunkan 10 papan reklame berukuran besar di kawasan kota. Sisanya, menurut Hendra, akan ditertibkan dalam pekan ini.

Ia berharap para pemilik usaha lebih tertib dalam mengelola reklame yang dipasang. “Kalau memang masih ingin digunakan, tolong segera diperpanjang izinnya ke DPMPTSP. Tapi kalau usahanya sudah tutup, kami harap pemilik bersedia mencopot sendiri papan reklamenya,” pungkas Hendra.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dua ABH Pencuri Laptop di SD Panjeng Jenangan Dikenai Wajib Lapor
Next: Tabrak Lari di Desa Prayungan Sawoo dengan Korban ODGJ, Polisi Temukan Petunjuk Serpihan Mobil Diduga Isuzu Panther

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.