Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 20
  • Izin Habis, Puluhan Papan Reklame di Ponorogo Terancam Diturunkan Paksa
  • Headline
  • Jelajah

Izin Habis, Puluhan Papan Reklame di Ponorogo Terancam Diturunkan Paksa

Gema Surya FM Selasa 20 Mei 2025 | 10:22 WIB
Rek

Puluhan papan reklame di wilayah Ponorogo diketahui telah habis masa izinnya. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan penurunan paksa terhadap reklame yang izinnya tidak diperpanjang.

“Data dari DPMPTSP menunjukkan ada sekitar 48 papan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa dan tersebar di sejumlah titik di Ponorogo,” ungkap Hendra Asmara Putra, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Ponorogo, Senin (20/5).

Hendra menjelaskan, sebelum melakukan penurunan paksa, pihaknya telah menempuh tahapan prosedural. “Kami sudah memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pemasang reklame. Setelah tidak ada tanggapan, kami lanjutkan dengan penyegelan. Jika penyegelan pun diabaikan, maka langkah selanjutnya adalah penurunan paksa,” tegasnya.

Sejauh ini, Satpol PP telah menurunkan 10 papan reklame berukuran besar di kawasan kota. Sisanya, menurut Hendra, akan ditertibkan dalam pekan ini.

Ia berharap para pemilik usaha lebih tertib dalam mengelola reklame yang dipasang. “Kalau memang masih ingin digunakan, tolong segera diperpanjang izinnya ke DPMPTSP. Tapi kalau usahanya sudah tutup, kami harap pemilik bersedia mencopot sendiri papan reklamenya,” pungkas Hendra.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Paripurna Perda RPJMD, DPRD Soroti Target PAD 1 Trilyun
Next: Pergerakan tanah di Dukuh Tugu Nongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, mulai berkurang

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.