Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 16
  • Desersi, Anggota Polres Ponorogo di Berhentikan Tidak Hormat
  • Jelajah

Desersi, Anggota Polres Ponorogo di Berhentikan Tidak Hormat

Gema Surya FM Jumat 16 Mei 2025 | 13:49 WIB
GF

Satu personel Polres Ponorogo diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau tidak masuk kerja selama 162 hari. Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Ponorogo pada Kamis (15/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Anggota yang diberhentikan berinisial BT, berpangkat Brigadir Polisi. Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, menjelaskan bahwa sebelum putusan PTDH dijatuhkan, telah dilalui serangkaian proses hukum dan kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku. “BT menjalani sidang indisipliner lebih dari satu kali, hingga akhirnya sidang kode etik,” ujarnya.

BT sempat mengajukan banding ke Polda Jawa Timur, namun permohonannya ditolak. Diketahui, BT mulai bertugas di Polres Ponorogo sejak akhir 2023. Sebelumnya, ia bertugas di Polres Bangkalan, Polres Pacitan, dan Polres Sumenep, dengan riwayat pelanggaran disiplin yang sama.

BT beralasan tidak masuk kerja karena sakit. Namun, menurut Kompol Gandhi, Polri memiliki mekanisme dan fasilitas layanan kesehatan bagi anggota yang sakit, termasuk pengajuan cuti sakit secara resmi. Sayangnya, BT tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dan memilih meninggalkan tugas tanpa keterangan resmi.

“Pemberhentian ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan disiplin anggota, serta wujud dari transparansi berkeadilan sebagaimana arah kebijakan Kapolri melalui Transformasi menuju Polri yang Presisi,” tegas Kompol Gandhi.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Perekonomian Sulit, Usaha Sangkar Burung di Ponorogo Lesu
Next: Jelang Hari Raya Qurban, Ratusan “Juleha” Mengikuti Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.