Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 17
  • Terungkap Maling Motor di Kawasan Gandukepuh Sukorejo, Pelaku Ditangkap Polisi saat Buat Kunci Duplikat
  • Jelajah

Terungkap Maling Motor di Kawasan Gandukepuh Sukorejo, Pelaku Ditangkap Polisi saat Buat Kunci Duplikat

Gema Surya FM Kamis 17 April 2025 | 15:24 WIB
Pelaku sudah berbaju oranye kurang dari tiga jam pasca mencuri motor milik warga Sukorejo. (Poksej Sukorejo)

Pelaku sudah berbaju oranye kurang dari tiga jam pasca mencuri motor milik warga Sukorejo. (Poksej Sukorejo)

Kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Sukorejo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Gandukepuh, Sukorejo, Ponorogo. Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial M (59), warga Pulung.

Pencuri tersebut ditangkap saat membawa motor curiannya, yakni Yamaha Aerox, di sebuah bengkel kunci duplikat.

Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu, 16 April 2025, ketika korban atas nama Sumitro (53), warga Desa Karanglo Lor, Sukorejo, memarkir motor kesayangannya di teras depan rumah temannya di Desa Gandukepuh.

Saat hendak pulang, kendaraannya sudah tidak ada di tempat, sehingga akhirnya ia melaporkan kehilangan motor ke Polsek Sukorejo. Setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Petunjuk pertama adalah HP milik korban yang berada di dalam jok motor.

Ternyata, Yamaha Aerox tersebut belum dibawa terlalu jauh, dan saat dilacak, posisinya berada di sebuah bengkel kunci duplikat. Anak buah Polsek langsung melakukan pengejaran. Benar saja, pelaku hendak membuat kunci duplikat motor tersebut agar bisa dinyalakan.

Dari keterangan pelaku, ia membawa motor curian itu dengan cara mendorong sejauh tiga kilometer. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku baru pertama kali mencuri motor. Ia nekat mencuri karena motornya sendiri sedang rusak dan masuk bengkel.

Sekadar informasi, ancaman pidana untuk pelanggaran Pasal 362 KUHP adalah penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 6 Terdakwa Dugaan Korupsi PTSL Desa Sawoo Dinyatakan Bersalah, Ini Vonis Yang Dijatuhkan Hakim
Next: Praktek dan Apotek “Dr. R Medika”, Warga Miskin yang Berobat Cukup Bayar Doa yang Tulus

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.