Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 11
  • Rusak Lingkungan, Komunitas Peduli Lingkungan Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal Ponorogo ke Polda Jatim
  • Headline
  • Jelajah

Rusak Lingkungan, Komunitas Peduli Lingkungan Laporkan Aktivitas Tambang Ilegal Ponorogo ke Polda Jatim

Gema Surya FM Selasa 11 Februari 2025 | 13:29 WIB
xf

Akitivitas tambang yang diduga ilegal di sejumlah wilayah di Ponorogo membuat komunitas peduli lingkungan , geregetan. Karenanya mereka sepakat melaporkan masalah tersebut ke Polda jawa timur untuk bisa melakukan penyelidikan.

Koordinator Komunitas Peduli Lingkungan, Hanif Zein, menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena tidak ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di Ponorogo. “Kami harus melaporkan ke Polda Jatim lantaran tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang di Ponorogo untuk menindak aktivitas tambang ilegal ini,” ungkap Hanif.

Menurut Hanif, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membuat warga sekitar merasa resah. “Banyak jalan yang rusak akibat aktivitas tambang, sehingga pemerintah kabupaten juga ikut dirugikan,” tambahnya.

Penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dianggap telah menyebabkan kerusakan ekosistem, serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor. Dalam pengaduannya ke Polda Jatim, komunitas peduli lingkungan telah melampirkan sejumlah dokumen bukti, termasuk indikasi titik-titik lokasi yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Sebelum membawa permasalahan ini ke ranah hukum, komunitas peduli lingkungan telah lebih dulu menyampaikan surat terbuka kepada pihak terkait, berharap adanya tindakan segera untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, karena tidak ada respons yang memadai, mereka akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jatim.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Polres Tempatkan Petugas Khusus di Jalan Bhayangkara Dan Dr Sutomo Saat CFD
Next: 3 Orang Terkena DBD, Warga Wringinanom Lakukan Fogging

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.