Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Januari
  • 18
  • Kasus Dugaan Pungli PTSL Dukuh Kroyo Desa Badegan, Masuk Kejaksaan Negeri Ponorogo
  • Headline
  • Jelajah

Kasus Dugaan Pungli PTSL Dukuh Kroyo Desa Badegan, Masuk Kejaksaan Negeri Ponorogo

Gema Surya FM Sabtu 18 Januari 2025 | 05:21 WIB
Agung

Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  di Dusun Kroyo, Desa Badegan,  akhirnya sampai ke Kejaksaan negeri Ponorogo. Warga yang merasa menjadi korban telah melaporkan kasus tersebut dimana menyebut nama seorang perangkat desa, Kepala Dusun (Kasun) Kroyo, diduga menjadi pelaku pungli.

Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, membenarkan bahwa laporan telah diterima. Namun, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi. “Kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya. Kejari Ponorogo menunggu hasil rekomendasi dari APIP sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan pungli ini melibatkan nilai total sekitar Rp14 juta. Dana tersebut ditarik dari sebagian warga yang mengikuti program PTSL, dengan jumlah pungutan bervariasi antara ratusan ribu hingga Rp1 juta per sertifikat tanah.

Sebelumnya, puluhan warga Dusun Kroyo telah menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Badegan. Mereka menuntut agar Kasun Kroyo diberhentikan dari jabatannya. Warga menilai tindakan Kasun Kroyo telah melampaui kesepakatan yang sudah ditentukan bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) terkait biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Kasus Kriminalitas Sepanjang 2024, Tertinggi Pencurian
Next: Banyak Lubang di Utara Jembatan Keyang, Dikeluhkan Para Pengguna Jalan

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.