Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg mengalami kenaikan sebesar Rp2.000. Harga baru ini akan mulai diterapkan pada 15 Januari 2025. Agus Mustofa Latif pemilik agen LPG di Ponorogo kepada gema surya Selasa (14/01) mengatakan, bahwa ia telah menerima surat resmi yang menyebutkan harga LPG 3 kg akan mengalami kenaikan.
Menurut latif, yang sebelumnya HET nya sekitar Rp16.000, kini naik menjadi Rp18.000 per tabung, kenaikan ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Pada Selasa, 14 Januari 2025, telah diadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang meminta agar semua agen dapat mengamankan ketersediaan LPG menjelang kenaikan harga tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran adanya penimbunan, di mana pihak-pihak tertentu mungkin menahan stok dan baru menjualnya setelah harga naik.
Pihaknya juga meminta agar konsumen membeli gas bersubsidi tersebut hanya di pangkalan resmi. Jika ada pangkalan resmi yang menjual di atas HET, maka mereka siap menerima sanksi. Dikatakan bahwa pengawasan harga akan menjadi sulit jika LPG 3 kg dijual di atas HET.