Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peternak Keluhkan Maraknya Peredaran Telur HE di Pasaran, Barang Melimpah Serapan Rendah
  • Aksi Bumil Curi Kosmetik di Toko Jalan Gajahmada Ponorogo, Viral di Medsos
  • Lagi , 7 Penjaga Warung Remang di Ponorogo Terdeteksi Kena HIV
  • Musypimda 1 ‘Asiyiyah Siap Bahas Isu Terkini dengan Tema Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Ponorogo Berkeadilan
  • SMPN 4 Ponorogo Buka International Class Program, Pendaftaran Gratis!
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Desember
  • 26
  • UMK Ponorogo Tahun 2025 Naik 7%, Ini Tanggapan Ketua DPRD dan Bupati Ponorogo
  • Jelajah

UMK Ponorogo Tahun 2025 Naik 7%, Ini Tanggapan Ketua DPRD dan Bupati Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 26 Desember 2024 | 13:21 WIB
umk
UMK. (Foto : Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Ponorogo menjadi Rp2.402.959 pada tahun 2025. Jumlah tersebut naik sekitar 7% dari UMK sebelumnya yakni Rp2.235.311.

Kenaikan tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menurutnya apa yang sudah menjadi keputusan di tingkat provinsi harus diikuti oleh daerah.

Keputusan yang akan dimulai pada 1 Januari 2025 itu, pihaknya meminta kepada para penguasa yang ada di Bumi Reyog untuk patuh. Pihaknya akan melakukan pengawasan terkait kebijakan tersebut.

Sementara itu Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, mengaku akan patuh terhadap keputusan tersebut. Orang nomor satu dipemkab itu mengaku senang jika naiknya UMK tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat.

Namun, kenaikan UMK harus ada keseimbangan antara Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta pemerintah.

Sekedar informasi, Pemkab Ponorogo mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,5% atau Rp147.069 dari UMK 2024. Namun, dalam keputusan Pj Gubernur Jawa Timur kenaikan UMK Ponorogo menjadi 7%.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Mbah Menik Ditemukan di Sungai Danyang Sukosari Dalam Kondisi Meninggal Dunia
Next: Kejari Ponorogo Kembali Panggil Kadindik Prov Jatim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMK PGRI 2

Related Stories

telurr
  • Jelajah

Peternak Keluhkan Maraknya Peredaran Telur HE di Pasaran, Barang Melimpah Serapan Rendah

Gema Surya FM Jumat 9 Mei 2025 | 13:39 WIB
CDFAE
  • Jelajah

Aksi Bumil Curi Kosmetik di Toko Jalan Gajahmada Ponorogo, Viral di Medsos

Gema Surya FM Jumat 9 Mei 2025 | 13:07 WIB
dfs
  • Jelajah

Lagi , 7 Penjaga Warung Remang di Ponorogo Terdeteksi Kena HIV

Gema Surya FM Jumat 9 Mei 2025 | 12:53 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.