Licin seperti belut. Istilah itu mungkin cocok untuk menggambarkan sosok AL, bocah 13 tahun yang sudah berulang kali tertangkap karena kasus kriminalitas. Bagaimana tidak jika dia kembali kabur dari ruang rehabilitasi Dinas Sosial P3A Pemkab, Kamis (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB.
Seperti disampaikan Supriyadi, Kepala Dinas Sosial P3A, ABH atau anak berurusan dengan hukum itu, sempat menjalani assessment di rumah singgah dan rehabilitasi sejak sepekan terakhir. Dalam assessment tersebut yang bersangkutan sudah berkelakuan baik.
Namun ternyata menunggu lengah petugas jaga dimana berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter. Kaburnya AL, bukan kali pertama bahkan bukan hanya di Kantor Dinsos melainkan juga di Tahanan Polsek dan Rumah Antasena Jawa Tengah. Jika dihitung sudah lebih dari 5 kali kabur.
Lanjut Supriyadi, saat ini pihaknya berusaha untuk melakukan pencarian. Jika ketemu pun sebenarnya pihaknya bingung mengatasi anak tersebut. Apabila dikembalikan ke orang tua tidak mungkin lantaran hingga saat ini mereka tak bisa dihubungi. Sementara kalau diserahkan ke Panti Antasena, Jawa Tengah, dipastikan ditolak.
Sebelumnya Dinas Sosial P3A Pemkab Ponorogo berniat kembali mengirimkan AL, anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) ke Panti Rehabilitasi Antasena, Jawa Tengah. AL, bocah berusia 13 tahun warga Tonatan tersebut, diduga telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP di Ponorogo. Jumat (29/11) berhasil tertangkap warga setelah aksinya di Cafe Canda Tawa dan Toko Besi di Jl. Budi Utomo, Ronowijayan, Siman terekam CCTV.