Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Desember
  • 5
  • Lagi, AL Berhasil Kabur dari Rumah Singgah Dinas Sosial P3A
  • Jelajah

Lagi, AL Berhasil Kabur dari Rumah Singgah Dinas Sosial P3A

Gema Surya FM Kamis 5 Desember 2024 | 12:00 WIB
bocil pencuri
AL, ABH atau anak berurusan dengan hukum. (Foto : Doc RGS)

Licin seperti belut. Istilah itu mungkin cocok untuk menggambarkan sosok AL, bocah 13 tahun yang sudah berulang kali tertangkap karena kasus kriminalitas. Bagaimana tidak jika dia kembali kabur dari ruang rehabilitasi Dinas Sosial P3A Pemkab, Kamis (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB.

Seperti disampaikan Supriyadi, Kepala Dinas Sosial P3A, ABH atau anak berurusan dengan hukum itu, sempat menjalani assessment di rumah singgah dan rehabilitasi sejak sepekan terakhir. Dalam assessment tersebut yang bersangkutan sudah berkelakuan baik.

Namun ternyata menunggu lengah petugas jaga dimana berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi 4 meter. Kaburnya AL, bukan kali pertama bahkan bukan hanya di Kantor Dinsos melainkan juga di Tahanan Polsek dan Rumah Antasena Jawa Tengah. Jika dihitung sudah lebih dari 5 kali kabur.

Lanjut Supriyadi, saat ini pihaknya berusaha untuk melakukan pencarian. Jika ketemu pun sebenarnya pihaknya bingung mengatasi anak tersebut. Apabila dikembalikan ke orang tua tidak mungkin lantaran hingga saat ini mereka tak bisa dihubungi. Sementara kalau diserahkan ke Panti Antasena, Jawa Tengah, dipastikan ditolak.

Sebelumnya Dinas Sosial P3A Pemkab Ponorogo berniat kembali mengirimkan AL, anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) ke Panti Rehabilitasi Antasena, Jawa Tengah. AL, bocah berusia 13 tahun warga Tonatan tersebut, diduga telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP di Ponorogo. Jumat (29/11) berhasil tertangkap warga setelah aksinya di Cafe Canda Tawa dan Toko Besi di Jl. Budi Utomo, Ronowijayan, Siman terekam CCTV.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: KPU Ponorogo Mulai Distribusi Logistik Pilkada 2024
Next: Rumpun Bambu di Jembatan Tempuran Sudah Terbawa Arus, Aliran Sungai Kembali Normal

Related Stories

nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.