Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD
  • Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini
  • DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru
  • Desa Bringinan Jambon Harumkan Ponorogo, Raih Juara 4 Nasional Perlindungan Pekerja Migran
  • EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Mulai Sasar Kampung Transmigrasi Aceh Tengah Untuk Layanan Kesehatan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • November
  • 25
  • PPN Naik, Daya Beli Konsumen Dikhawatirkan Turun Lagi
  • Headline
  • Jelajah

PPN Naik, Daya Beli Konsumen Dikhawatirkan Turun Lagi

Gema Surya FM Senin 25 November 2024 | 09:56 WIB
PPN
(Foto ; Ilustrasi)

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun depan. Kenaikan tersebut didasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam beleid itu, pemerintah dan DPR memang menetapkan PPN naik jadi 11% mulai 2022 dan menjadi 12% mulai 2025.

Menanggapi kebijakan itu Pengamat Ekonomi Ponorogo, Sayid Abbas, berpendapat jika rencana itu terealisasi dikhawatirkan akan berpengaruh pada turunnya daya beli masyarakat. Saat ini saja ketika terjadi deflasi dimana harga-harga murah tidak ada yang beli. Dirinya tak bisa membayangkan jika nantinya harga-harga barang yang terkena kenaikan PPN akan naik.

Pasalnya produsen dihadapkan dua pilihan yakni laba yang diperoleh akan berkurang karena menanggung sendiri kenaikan PPN atau menaikan harga dimana konsumen yang akan menanggung kenaikan PPN itu. ‘Diakui pemerintah juga dihadapkan pilihan yang sulit lantaran jika PPN tidak dinaikan maka beban negara akan bertambah khususnya hutang.

Dirinya mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membebankan PPN kepada konsumen yang menggunakan barangĀ  konsumsi tertinggi seperti produk-produk barang mewah saja. Selain itu pemberian insentif pajak jangan diberikan ke kelas atas melainkan harus kelas bawah.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Permintaan Bibit Buah Meningkat di Musim Hujan, Bibit Impor Jadi Favorit
Next: Hujan Deras, Tanggul Sungai Panjeng Singosaren Jebol, 9 Warga Mengungsi di Kantor BPBD

Related Stories

BP
  • Jelajah

BPBD Ponorogo Diserbu Puluhan Siswa PAUD

Gema Surya FM Kamis 22 Januari 2026 | 07:25 WIB
bobd
  • Jelajah

Puluhan Siswa PAUD Kunjungi BPBD, Dapat Edukasi Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 15:34 WIB
ld.jpg
  • Headline
  • Jelajah

DPRD Jatim Sidak Aktivitas Pertambangan di Wilayah Ngebel, Komisi D akan Tolak Penambahan Lokasi Tambang Baru

Gema Surya FM Rabu 21 Januari 2026 | 13:02 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.