Tertangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Nur Hidayah Siman, Pelaku Masih di Bawah Umur
Pencurian uang kotak amal di Masjid Nur hidayah Dukuh Bantaran RT 02 RW 01 Desa Madusari Siman berhasil digagalkan warga. Pelakunya merupakan anak dibawah umur dengan inisial MHS warga desa Ngabar.
Penangkapan bocil berusia 12 tahun itu terjadi Selasa malam (5/11/24) sekitar pukul 21.30 WIB dimana ada warga yang mengetahui bocah SMP tersebut menenteng kotak amal keluar dari masjid. Kebetulan warga tersebut rumahnya berada di depan masjid sehingga langsung memanggil warga lainnya untuk menangkap pelaku.
Hasilnya ditangan pelaku terdapat uang Rp 24.000 hasil dari kotak amal yang dijarahnya. AKP Nanang budianto Kapolsek Siman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan bocil yang diduga melakukan pembobolan kotak amal.
Yang bikin miris saat dimintai keterangan untuk apa menjarah kotak amal, dengan polosnya mengaku untuk jajan. Selama ini anak tersebut yatim piatu yang diasuh oleh budenya. Meski budenya sendiri menyampaikan bocah tersebut tak pernah kekurangan soal uang.
lebih lanjut dikatakan, aksi pelaku di Masjid Nurhidayah juga bukan pertama kalinya dimana sebelumnya pernah mengambil uang kotak amal yang saat itu nilainya hanya Rp 8.000. Karena merasa aman, mengulangi perbuatannya hingga akhirnya ditangkap oleh warga.
Untuk menangani anak bermasalah dengan hukum, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pekerja sosial, dan pemerintah desa. Selanjutnya tersangka diserahkan ke dinas sosial untuk menjalani rehabilitasi.