Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • November
  • 7
  • Ribuan Anak di Ponorogo Sudah Punya KIA, Dukcapil Hampir Sukses Capai Target
  • Jelajah

Ribuan Anak di Ponorogo Sudah Punya KIA, Dukcapil Hampir Sukses Capai Target

Gema Surya FM Kamis 7 November 2024 | 14:14 WIB
KTA
Kartu Identitas Anak. (Foto : Ilustrasi)

Gagal dengan target pencapaian Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Pemkab Ponorogo sukses dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Data yang disampaikan Heru Purwanto, Sekretaris Dinas Dukcapil sedikitnya 123.960 anak di Ponorogo sudah punya KIA atau 65% dari jumlah sasaran. Dari jumlah tersebut anak usia 5 tahun ke bawah dipastikan sudah memiliki KIA, karena proses pencetakan dilakukan bersamaan dengan akta kelahiran.

Namun masih ada 65.258 yang hingga kini belum memiliki KIA yang rata-rata berusia 10 tahun ke atas. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah SD dan SMP agar penerbitan KIA bagi yang belum memilikinya dipercepat. Pembuatan kartu identitas bertujuan agar semua penduduk memiliki kartu identitas mulai dari kelahiran.

Dijelaskan KIA ini terbagi dalam dua jenis dimana anak berusia 0-5 tahun, KIA dicetak tanpa foto, sementara untuk anak berusia diatas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari, KIA memerlukan foto. Fungsi KIA juga penting saat menaiki transportasi umum seperti, pesawat dan kereta api, atau keperluan untuk persyaratan masuk sekolah.

Persyaratan pembuatan KIA cukup mudah, yakni hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto bagi anak yang usianya sudah diatas 5 tahun. Pelayanan di kantor Disdukcapil, mulai Senin hingga Jumat pukul 07.30-13.30 WIB. Selain itu juga bisa melakukan pembuatan di PCC mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Lebih Dekat Dengan Aji Condro Purnomo, Lurah Kadipaten Babadan, Sering Diminta Warganya Jadi Cucuk Lampah Pesta Pernikahan
Next: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Sekaligus Toko Mracang dan Ban Bekas di Jl Kalimantan Terbakar

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.