Ribuan Anak di Ponorogo Sudah Punya KIA, Dukcapil Hampir Sukses Capai Target
Gagal dengan target pencapaian Identitas Kependudukan Digital (IKD), namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil Pemkab Ponorogo sukses dalam program penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Data yang disampaikan Heru Purwanto, Sekretaris Dinas Dukcapil sedikitnya 123.960 anak di Ponorogo sudah punya KIA atau 65% dari jumlah sasaran. Dari jumlah tersebut anak usia 5 tahun ke bawah dipastikan sudah memiliki KIA, karena proses pencetakan dilakukan bersamaan dengan akta kelahiran.
Namun masih ada 65.258 yang hingga kini belum memiliki KIA yang rata-rata berusia 10 tahun ke atas. Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah SD dan SMP agar penerbitan KIA bagi yang belum memilikinya dipercepat. Pembuatan kartu identitas bertujuan agar semua penduduk memiliki kartu identitas mulai dari kelahiran.
Dijelaskan KIA ini terbagi dalam dua jenis dimana anak berusia 0-5 tahun, KIA dicetak tanpa foto, sementara untuk anak berusia diatas 5 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari, KIA memerlukan foto. Fungsi KIA juga penting saat menaiki transportasi umum seperti, pesawat dan kereta api, atau keperluan untuk persyaratan masuk sekolah.
Persyaratan pembuatan KIA cukup mudah, yakni hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto bagi anak yang usianya sudah diatas 5 tahun. Pelayanan di kantor Disdukcapil, mulai Senin hingga Jumat pukul 07.30-13.30 WIB. Selain itu juga bisa melakukan pembuatan di PCC mulai pukul 10.00-15.00 WIB.