Jelajah

Pemdes Mojopitu Slahung Tuntaskan Tanggungan Prona Tahun 1990 Melalui PTSL 2024

Warga Mojopitu yang telah mengajukan permohonan sertifikat tanah melalui Prona tahun 1990-an akhirnya bisa bernafas lega.

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, mereka akhirnya bisa mendapatkan sertifikat tanah setelah puluhan tahun sabar menunggu.

Didik Setiawan, Kepala Desa Mojopitu Slahung, mengakui bahwa PTSL tahun ini diprioritaskan untuk warga yang mengajukan program sertifikat tanah Prona tahun 1990-an yang belum terselesaikan. 

“Kebetulan, tahun ini mendapatkan kuota sekitar 416 sertifikat bidang tanah, dan dari jumlah tersebut ada 5 bidang tanah yang pending lantaran masih ada masalah internal keluarga,” terangnya.

Adapun biaya sudah sesuai kesepakatan antara pemohon dan pokmas dengan prinsip terbuka, jujur, dan transparan. Kemarin, sekitar 200 sertifikat PTSL sudah keluar dan diserahkan, sedangkan sisanya akan diselesaikan tahun ini juga.

Pihaknya mengklaim 98 persen tanah warga sudah memiliki sertifikat. (rl/ab)